Alat ukur yang dilakukan kalibrasi secara eksternal di laboratorium terakreditasi memang sangat dianjurkan. Mungkin ada beberapa laboratorium yang menyediakan layanan kalibrasi namun tidak terakreditasi sehingga hasil pengukurannya tidak sesuai dengan standar atau regulasi yang berlaku.
Maka dari itu, Indonesia termasuk negara yang menerapkan standar ISO kalibrasi yang harus diterapkan di balai-balai kalibrasi, laboratorium pengujian dan kalibrasi, dan juga berbagai perusahaan yang menawarkan jasa kalibrasi. Hal ini dikarenakan untuk mendapatkan sertifikat kalibrasi tidaklah mudah, laboratorium atau perusahaan tersebut harus melewati beberapa tahapan untuk mendapatkannya. Maka dari itu dibawah ini kita akan membahas tentang bagaimana proses mendapatkan sertifikasi kalibrasi alat ukur yang mungkin bisa menjadi referensi tambahan.
Proses Mendapatkan Sertifikasi Kalibrasi
Proses sertifikasi kalibrasi dapat dilakukan dengan beberapa langkah yang ditetapkan Komite Akreditasi Nasional atau KAN sebagai lembaga yang memiliki otoritas untuk memberikan akreditasi kepada laboratorium pengujian dan kalibrasi. Maka sebagai gambaran maka kita akan membahas urutan langkah dalam mendapatkan sertifikasi kalibrasi melalui KAN, diantaranya:
Melakukan Pendaftaran ke KAN
KAN mempersiapkan beberapa tahapan bagi laboratorium untuk mendaftar untuk pengajuan sertifikasi kalibrasi secara online. Secara garis besar, pendaftaran ini meliputi Registrasi online, Konfirmasi, upload dokumen permohonan, audit kelayakan, pembayaran permohonan, audit, asesmen lapangan, rapat panitia teknis, keputusan rapat, dan penerbitan sertifikat.
Melakukan Audit Kelayakan Alat
Pada tahapan ini, auditor dari KAN akan melakukan pemeriksaan alat kalibrasi yang akan disertifikasi untuk memastikan bahwa alat tersebut memenuhi persyaratan kelayakan dan dapat memberikan hasil kalibrasi yang akurat dan andal. Auditor akan memastikan bahwa setiap peralatan yang digunakan untuk aktivitas kalibrasi dengan melibatkan pemeriksaan fisik dan fungsional peralatan, termasuk pemeriksaan internal dan eksternal, pengujian performa, dan verifikasi akurasi.
Melakukan Audit Dokumen
Setelah mengaudit kelayakan alat, selanjutnya adalah audit dokumen yang dilakukan untuk mengevaluasi kesesuaian dokumen yang dimiliki laboratorium dengan persyaratan standar yang berlaku. Audit dokumen meliputi pengecekan dokumen sistem manajemen mutu, dokumen teknis kalibrasi, dan dokumen lain yang berkaitan dengan aktivitas kalibrasi di laboratorium.
Melakukan Pengetesan
Pengetesan dilakukan untuk menentukan apakah alat ukur yang digunakan dalam kalibrasi telah sesuai dengan standar yang berlaku. Setelah dilakukan pengetesan dan dinyatakan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, alat ukur tersebut dapat diambil keputusan apakah sudah memenuhi syarat atau belum.
Menyimpulkan Keputusan
Setelah melakukan pengetesan, maka tahapan terakhir dalam proses ini adalah pengambilan dan penyimpulan keputusan yang dilakukan oleh auditor KAN. Auditor akan menganalisis data dan memberikan penilaian terhadap sistem manajemen dan kemampuan laboratorium dalam melakukan kalibrasi. Auditor membuat rekomendasi keputusan dan memberikan laporan audit kepada Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Kesimpulan
Dari bahasan diatas kita dapat menyimpulkan bahwa proses sertifikasi kalibrasi sangat penting untuk dilakukan untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan standar yang berlaku. Keuntungan dari laboratorium yang sudah terakreditasi dan tersertifikasi adalah memiliki sistem manajemen mutu yang efektif, personil yang terlatih dan berkualitas, fasilitas dan peralatan yang memadai, serta dapat melakukan kalibrasi dengan tingkat akurasi dan ketelitian yang sesuai.
Dengan sertifikasi akreditasi kalibrasi, laboratorium dapat meningkatkan reputasi dan citra mereka sebagai penyedia layanan kalibrasi yang kompeten, serta meningkatkan kepercayaan pelanggan dan pasar terhadap hasil pengukuran dan kalibrasi yang mereka lakukan.