Dalam melakukan kalibrasi alat ukur, tentu kita akan mendapatkan sertifikat yang menandakan bahwa alat ukur tersebut sudah dilakukan kalibrasi. Sertifikat ini berisikan tentang berbagai informasi seperti nilai penyimpangan, nilai ketertelusuran, nilai ketidakpastian, dan lain sebagainya yang menunjukan bahwa alat ukur tersebut sudah dikalibrasi dan masih layak digunakan atau tidak. Alat ukur yang sudah dikalibrasi tersebut memiliki masa berlaku kalibrasi yang tertera di sertifikat kalibrasi. Sebelum membahas lebih lanjut tentang masa berlaku sertifikat kalibrasi tersebut mari kita simak penjelasan tentang alasan mengapa perlu ada masa berlakunya.
Mengapa Sertifikat Kalibrasi Mempunyai Masa Berlaku?
Masa berlaku sertifikat kalibrasi mungkin berkaitan dengan interval kalibrasi yang merupakan rentang waktu yang ditetapkan pada saat melakukan kalibrasi kembali terhadap alat ukur sesuai dengan masa berlaku yang tercantung di sertifikat tersebut. Tujuannya adalah untuk melakukan perbaikan karena kerusakan alat ukur tersebut sehingga memastikan bahwa alat ukur selalu memiliki tingkat akurasi yang masih dalam rentang standar yang berlaku dan sesuai dengan spesifikasinya.
Sebenarnya masa berlaku ini ditentukan untuk membantu pengguna untuk memastikan bahwa alat ukur tersebut bisa digunakan dalam kondisi yang baik dan dapat memberikan hasil yang akurat selama periode tertentu. Adapun selama masa berlaku dalam sertifikat kalibrasi ini, alat ukur harus tetap menjalani kalibrasi secara berkala, sehingga bisa memastikan bahwa nilai pengukuran yang dihasilkan tetap akurat dan dapat diandalkan.
Apa yang Mempengaruhi Masa Berlaku Sertifikat Kalibrasi?
Masa berlaku di sertifikat kalibrasi ini dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk faktor siklus penggunaan alat, jangka berlaku alat, dan masa berlaku alat. Faktor-faktor tersebut dapat mempengaruhi masa berlaku suatu alat ukur yang sudah dikalibrasi, berikut penjelasannya.
-
Siklus Penggunaan Alat
Penggunaan alat adalah salah satu faktor yang dapat mempengaruhi masa berlakunya suatu alat tersebut dalam kondisi yang masih bisa digunakan dengan baik. Dengan kata lain, semakin sering alat digunakan, maka semakin besar kemungkinan alat mengalami perubahan dan keausan, sehingga perlu dikalibrasi lebih sering untuk memastikan akurasi pengukuran tetap terjaga.
Selain itu lingkungan penggunaan alat juga dapat mempengaruhi masa berlakunya. Lingkungan yang tidak stabil seperti perubahan suhu dan kelembaban yang dapat mempengaruhi performa alat dan menyebabkan ketidakakuratan pengukuran. -
Kondisi Alat Ukur
Kondisi alat ukur merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi masa berlaku sertifikat kalibrasi. Alat ukur yang telah dikalibrasi perlu dirawat dan diperiksa secara berkala agar tetap dalam kondisi baik.
Jika alat mengalami kerusakan atau keausan, maka hasil pengukuran yang dihasilkan dapat menjadi tidak akurat. Oleh karena itu, alat perlu diperiksa dan dikalibrasi kembali secara berkala untuk memastikan bahwa hasil pengukuran yang dihasilkan tetap akurat. -
Masa Berlaku Alat
Masa berlaku alat bisa menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi masa berlaku pada sertifikat kalibrasi. Jangka berlaku alat ini biasanya ditentukan atau diberikan oleh produsen dari alat tersebut didalam sebuah buku manual dan saran untuk melakukan kalibrasi sesuai dengan masa berlaku alat tersebut.
Selain itu faktor lain yang dapat mempengaruhi alat ukur tersebut adalah Alat yang sering digunakan cenderung memiliki masa pakai yang lebih pendek dan lebih rentan terhadap perubahan akibat pemakaian yang intensif.
Kesimpulan
Dari pembahasan diatas, kita dapat melihat masa berlaku suatu alat yang sudah dikalibrasi tercantum pada sertifikat kalibrasi. Setiap masa berlaku alat ukur dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kondisi alat ukur, frekuensi penggunaan, lingkungan penggunaan, dan masa berlaku alat yang disarankan oleh produsen dari alat ukur itu sendiri. Oleh karena itu penting bagi kita untuk memperhatikan masa berlaku pada sertifikat kalibrasi dan melakukan kalibrasi ulang secara berkala untuk memastikan keakuratan dan keandalan hasil pengukuran.